Ngawi, 5 Agustus 2025 Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Karangmalang, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, sukses melaksanakan program inovatif bernama JELITA (Jelantah Ekonomis Lilin Inovasi Tanpa Aroma Polusi). Program ini melibatkan kolaborasi dengan bank sampah setempat dan terfokus pada pemanfaatan minyak jelantah menjadi lilin aroma terapi yang ramah lingkungan, sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi warga desa.
Melihat dari partisipasi aktif masyarakat dalam keanggotaan bank sampah di desa Karangmalang merupakan suatu potensi yang bisa dikembangkan. Namun, harga jual limbah yang rendah tidak selaras dengan usaha dari anggota yang mengumpulkan limbah-limbah tersebut. Melalui program JELITA diharapkan dapat mengedukasi masyarakat dalam pengelolaan limbah dengan memanfaatkan bahan-bahan disekitar dan metode yang ramah lingkungan. Sehingga, limbah-limbah yang awalnya hanya memiliki nilai jual rendah dapat bernilai ekonomis lebih tinggi setelah diinovasikan menjadi lilin.
Kegiatan JELITA diawali dengan sosialisasi mengenai “Bahaya dan Pemanfaatan Minyak Jelantah” yang menghadirkan Ibu Bulkis Hani Restu Luhur, Kepala Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi, sebagai narasumber. Dalam sosialisasi tersebut, Ibu Bulkis menegaskan, “Pengelolaan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tapi merupakan tanggung jawab bersama. Minyak jelantah yang dibuang sembarangan dapat mencemari lingkungan dan menyebabkan masalah kesehatan serius seperti pencemaran air dan tanah.”
Setelah Sosialisasi, mahasiswa KKN melanjutkan demo pembuatan lilin aroma terapi menggunakan minyak jelantah yang nantinya dapat dibawa pulang oleh peserta. Dengan menggunakan bahan-bahan yang mudah ditemukan di sekitar dan metode yang ramah lingkungan, lilin ini diharapkan dapat menjadi produk unggulan lokal yang bernilai ekonomis sekaligus solusi pengurangan limbah.
Program JELITA memiliki dampak yang signifikan pada aspek lingkungan. Minyak jelantah yang selama ini menjadi limbah dan berpotensi mencemari lingkungan, kini dapat diubah menjadi produk yang memiliki nilai jual. Langkah ini sejalan dengan beberapa poin Sustainable Development Goals (SDGs), antara lain adalah :
SDG 3 (Good Health and Well-being) karena mengurangi dampak negatif limbah minyak jelantah yang berpotensi mencemari lingkungan.
SDG 12 (Responsible Consumption and Production) lewat pengelolaan limbah minyak jelantah secara berkelanjutan dan menciptakan produk bernilai tambah.
SDG 13 (Climate Action) dengan mengurangi pencemaran lingkungan dari limbah minyak jelantah yang tidak terkelola.
Melalui program ini, mahasiswa KKN UNS kelompok 243 tidak hanya memberikan edukasi lingkungan tapi juga membuka peluang pemberdayaan ekonomi masyarakat. Harapannya, program ini dapat menginspirasi masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan dengan inivasi lokal berbasis ekonomi sirkular.